Kuasa Hukum Minta Presiden Pulihkan Martabat Brigadir J (Bagian 2)

Kuasa Hukum Minta Presiden Pulihkan Martabat Brigadir J

Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Kuasa Hukum Minta Presiden Pulihkan Martabat Brigadir J - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Yosef menyebutkan bahwa Putri Candrawathi tidak menyaksikan penggeledahan tersebut. Ibu Putri hanya berada dalam kamar. 

"Baik-baik saja (kondisinya), cuma ibu yang di kamar saja, agak syok begitu, menangis dan pengacara bilang dia nangis begitu saja," ungkap dia. 

Dalam penggeledahan tersebut, Yosef juga menjadi salah satu pihak yang dilibatkan untuk masuk ke dalam rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. Sebagai Ketua RT, Yosef menjadi saksi bahwa telah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut. 

Selama di rumah pribadi Ferdy Sambo, Yosef juga tidak bisa melakukan komunikasi dengan Putri Candrawathi, mengingat kondisinya masih syok dan kerap menangis. 

"Katanya si (kuasa hukum), dia (Putri Candrawathi) menangis terus, jadi susah gitu ya kita (berkomunikasi)," ucap Yosef. 

Mengenai aparat yang melakukan penggeledahan tersebut, Yosef menuturkan, ada beberapa dari anggota Bareskrim dan polisi wanita (polwan). Anggota kuasa hukum dari Putri Candrawathi juga terlihat mendampingi penggeledahan tersebut. 

"Itu ada dia di dalam (kuasa hukum ibu Putri). Saat saya masuk, ada ibu Putri, ada pengacara wanita, polwan satu, dari Bareskrim ada 4," katanya. 

Pantauan di lokasi, anggota Korps Brimob berjaga-jaga di tempat itu. Mereka memegang senjata laras panjang. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan bahwa boks atau koper berwarna hitam yang dibawa anggota Brimob itu berisi barang bukti terkait kasus Brigadir J. 

"Ya sudah saya tanyakan bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik," ujar Dedi. 

Hingga saat ini, barang bukti yang terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih sedang dianalisis oleh timsus. 

Inspektorat Khusus (Irsus) juga sedang mendalami dugaan adanya perintah Ferdy Sambo terkait skenario baku tembak dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Dedi Prasetyo menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 31 anggota Polri untuk mendalami dugaan kasus tersebut. Mereka sudah berstatus terperiksa. 

"Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh irsus," kata Dedi. 

Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya juga akan memeriksa para anggota Polri tersebut. Nantinya, akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Ferdy Sambo kepada masing-masing anggota. 

"Irsus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan perannya. Jadi saya mohon teman-teman untuk bersabar," pungkasnya. 

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuwat, turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka diduga memiliki sejumlah peran dalam kasus tersebut. 

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyampaikan bahwa keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas. Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J. Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo. 

Janji Sampaikan Motif

Kepolisian RI berjanji akan mengumumkan motif mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas. 

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya akan mengumumkan motif itu seusai pendalaman yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri selesai. 

"Kalau sudah selesai akan disampaikan," ujar Dedi, kemarin. 

Dedi mengatakan, pihaknya sedang mendalami motif Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J seusai yang disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

"Masih didalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut," katanya. 

Mahfud MD sebelumnya menyatakan motif Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir K tergolong sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa. 

Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa 9 Agustus 2022 malam, Mahfud menyebut motif eks Kadiv Propam itu membunuh Brigadir J adalah hal yang sensitif. 

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," kata Mahfud. 

"Sensitif"," imbuhnya. 

Related

Lyrics 3755759492555196437

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item