Ferdy Sambo Mengaku, Begini Kronologi Pembunuhan Brigadir J Terbaru

Ferdy Sambo Mengaku, Begini Kronologi Pembunuhan Brigadir J Terbaru

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui soal pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Pengakuan Ferdy itu disampaikan dalam pemeriksaan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Kamis kemarin, 11 Agustus 2022.

Pengakuan Ferdy disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurut Andi, Ferdy mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang. 

“FS mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J,” ujar dia di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menjelaskan bahwa saat emosi tersebut Ferdy Sambo memanggil Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Intinya ada yang membuat tersangka emosi dan marah,” kata dia.

Pengakuan Ferdy itu menambah kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J. 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa kemarin menyebutkan bahwa penembakan terjadi di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy disebut memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri. 

Dalam keterangannya akhir pekan lalu Bharada E menyatakan dia awalnya berada di lantai dua rumah dinas Ferdy. Dia mengaku turun ke bawah setelah mendengar kegaduhan. 

Sesampainya di lantai satu, Bharada E mengaku melihat Ferdy memegang pistol sementara Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Dia pun mengaku diperintah Ferdy untuk menembak rekannya sesama anggota polri tersebut.

Pekan lalu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak seperti tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, para ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo hingga tim yang mengolah rekaman kamera pengamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) untuk menelusuri jejak Yosua sebelum kematian.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan terdapat 20 rekaman CCTV dari 27 titik yang diperlihatkan kepada mereka oleh tim digital forensik dan cyber Polri. Rekaman tersebut menunjukkan perjalanan rombongan istri Ferdy Sambo dari Magelang sampai Jakarta.

Istri Ferdy bersama Yosua dan Richard diketahui sempat melakukan PCR bersama-sama di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, sekembalinya dari Magelang. 

“Dalam video itu, ada jamnya dan prosesi PCR semua, termasuk almarhum Yosua ada di sana,” ujar Anam di kantornya, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.

Menurutnya, temuan terpenting dalam video tersebut menunjukkan bahwa Yosua masih hidup sepulang perjalanan dari Magelang. 

“Masih hidup dan tidak ada kekurangan satu apa pun,” ujar dia. 

Anam menyatakan pihaknya mengantongi informasi bahwa Ferdy Sambo tak berada di rombongan tersebut. Akan tetapi dia tak bisa memastikannya karena masih harus menunggu pemeriksaan jenderal bintang dua itu. 

“Sepanjang yang ada dalam CCTV, seperti yang kami sebutkan, ada Ibu, istrinya Sambo, ada Brigadir J, ada Bharada E, dan asisten atau PRTnya,” ujar Anam. 

"Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada pada rombongan tersebut tapi ini masih informasi satu pihak dan akan kami cek."

Anam menyatakan masih ada rekaman CCTV yang diteliti oleh pihak laboratorium forensik digital Polri. “Itu masih diteliti labfor, karena masih ada satu proses, baik di siber dan labfor, yang belum selesai. Kalau itu dipaksakan misalnya tadi diperiksa, secara prosedur hukumnya juga akan lemah. Makanya kami beri kesempatan mereka selesaikan dulu,” ujar Anam.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya sempat menegaskan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo, yang disebut sebagai lokasi tembak menembak antara Yosua dan Richard, rusak. Yang dikantongi penyidik polisi, kata dia, hanya rekaman CCTV perjalanan rombongan dari Magelang ke Jakarta dan di sekitar wilayah TKP. 

"CCTV yang rusak, seperti apa yang disampaikan Kapolres Jaksel, ini CCTV yang ada di TKP. Tapi CCTV yang di sepanjang jalur ini, sepanjang TKP, ini yang diketemukan oleh penyidik," ujar kata Dedi.

Ayah Yosua, Samuel Hutabarat, mengaku bingung dengan pengakuan Ferdy Sambo yang menyatakan membunuh anaknya karena perbuatan terhadap Putri Candrawathi. Dia hanya berharap polisi mengungkap kasus ini secara terbuka. 

"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," katanya saat dihubungi dari Jambi, Kamis, 11 Agustus 2022.

"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," kata Samuel Hutabarat.

Dalam kasus kematian Brigadir J ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat. 

Related

News 7126742784249693627

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item