Diduga Bantu Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran Dikabarkan Diperiksa Itsus
https://www.naviri.org/2016/01/Malenna-page-16.html
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kini menjadi sorotan setelah beredarnya foto yang memperlihatkan dirinya berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diduga kuat membantu Irjen Ferdy Sambo untuk menjalankan skenario pembunuhan terhadap Brigadir J. Kini beredar kabar, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ditahan setelah menjalani pemeriksaan soal kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Nasib apes menimpa Fadil Imran gegara aksi berpelukannya dengan Ferdy Sambo yang akting menangis difitnah. Nama Fadil Imran diduga terlibat dan berperan dalam skenario Irjen Ferdy Sambo melakukan Obstruction of Justice. Bahkan 5 anggota Polda Metro Jaya sebelumnya sudah ditahan.
Aksi pelukan Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran viral pasca tewasnya Brigadir J. Berdasar informasi, lima Pamen bawahan Irjen Fadil Imran ditahan, mereka:
1. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian
2. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
3. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
4. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
5. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
Yang disorot lainnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Dia memberikan keterangan bohong atas tragedi skenario tembak menembak dipicu pelcehan sksual.
Kini nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diduga kuat ikut terlibat skenario pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Lulusan Akpol 1995 itu dikabarkan tengah diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus).
Itsus merupakan tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa oknum polisi yang diduga melanggar etik dengan menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kini sudah ada 63 polisi yang diperiksa Itsus dan 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik karena merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti.
Sementara, beberapa pekan sebelumnya, pengamat hukum sudah menyebut nama Irjen Fadil Imran sebagai salah satu orang yang harus bertanggung jawab atas perusakan TKP pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, TKP pembunuhan Brigadir J berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).