Di Balik Ganasnya Polri Berantas Judi Online di Banyak Daerah (Bagian 2)
https://www.naviri.org/2016/01/Angelica-zubir-page-9.html
Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Di Balik Ganasnya Polri Berantas Judi Online di Banyak Daerah - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (17/8) malam lalu. Namun sayangnya kepolisian belum membeberkan identitas para tersangka yang ditangkap dalam judi online tersebut.
Para tersangka ini dalam melakukan aksinya menyewa empat kamar, dua di antaranya difungsikan sebagai ruang operator judi online, dan dua kamar lainnya dipakai oleh para tersangka untuk aktivitas sehari-hari.
Sementara dua kamar yang digunakan untuk judi online ada di lantai dua yang berdampingan. Dalam kamar tersebut, ditemukan lima unit laptop, delapan CPU, 16 monitor PC, 12 handphone dan 2 unit router Wi-Fi dan juga kamar tersebut kedap suara karena di temboknya ditempeli spons.
"Kita akan melakukan pemeriksaan kepada laptop dan CPU, kita akan bawa ke Labfor dan kita cocokkan keterangan dari tersangka sebagai apa dan di mana," ungkapnya.
Di Jawa Tengah (Jateng), 11 kasus judi termasuk online yang tersebar di sembilan kabupaten kota berhasil terungkap. Puluhan pelaku ditangkap.
"Total 28 penjudi kami lakukan penangkapan. Mereka terbukti melakukan praktik judi online, togel, dadu, hingga menggunakan kartu seperti ceki dan remi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Jumat (19/8).
Dia menyebut jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari satu hingga lima orang dari masing-masing Polres. Sedangkan dari 28 penjudi yang ditangkap, paling banyak pelaku yang tertangkap berasal dari Banjarnegara. "Banjarnegara paling banyak 10 pelaku dari dua kasus yang diungkap," ungkapnya.
Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, polisi meringkus tujuh orang di dua tempat berbeda yang terlibat dalam bisnis judi togel online dari dua sindikat berbeda.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa tujuh orang yang ditangkap diketahui merupakan bagian dari sindikat perjudian di Kabupaten Garut. Mereka ditangkap pada Kamis (18/9) di wilayah Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
"Salah satu yang kami tangkap adalah DS yang profesinya pedagang sayur yang diketahui merupakan bandar. Dia ini mengoperasikan salah satu aplikasi judi online dengan nama togelgingdong176.com. Saat ditangkap, kami amankan satu orang pemasang," kata Wirdhanto, Jumat (19/9).
Di lokasi lainnya di desa yang sama, polisi kemudian menangkap lima pelaku yang terdiri dari satu bandar, satu perekap dan tiga pemasang. "Untuk bandarnya berinisial SW (40), dia mengoperasikan aplikasi judi online bernama naga303," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa jenis judi online yang dijalankan oleh DS dan SW adalah aplikasi togel jenis Sydney, Macau dan Hongkong. Pelaku DS sudah menjalankan bisnis haramnya selama satu bulan, sedangkan SW lebih dari satu tahun.
Dalam prosesnya, setiap pemasang menitipkan uang tunai Rp1.000 kepada bandar untuk dipasangkan di aplikasi judi, kemudian dimonitor melalui aplikasi. Bila menang, dari Rp1.000 itu pemasang akan mendapatkan keuntungan Rp70 ribu.
"Itu berlaku kelipatan, jadi kalau pasang Rp3.000 jadi Rp210.000. Para bandar ini mendapat keuntungan 29 persen dari penggunaan aplikasi. Bila ditotal, keuntungan yang sudah diperoleh bandar ini sudah ratusan juta, kemudian dibagikan kepada karyawannya, salah satunya SI yang bertugas merekap. SI ini dibayar Rp50 ribu setiap harinya," jelasnya.
Perintah Kapolri
Aksi polisi dalam memberantas judi online merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia memerintahkan jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Tindak pidana itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan telah lama mengeluarkan perintah memberantas perjudian. Seperti judi darat, judi online dan pelbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8).
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan tak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Sigit mengancam mencopot Kapolres, Kapolda hingga pejabat Mabes Polri terlibat membekingi praktik perjudian.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.
Sigit meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," kata Sigit.