Paradise Papers dan Skandal Pajak Perusahaan Apple
https://www.naviri.org/2017/11/skandal-pajak-apple.html
Naviri.Org - Paradise Papers adalah dokumen rahasia yang bocor ke publik, yang mengungkap hal-hal sensitif terkait keuangan dan pajak individu-individu kaya serta perusahaan-perusahaan di berbagai negara di dunia. Dokumen itu secara tersirat menjelaskan adanya penggelapan pajak dari berbagai pihak yang seharusnya membayar pajak atas usaha atau kakayaannya.
Bocornya skema penghindaran pajak yang dibeberkan oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) dalam bentuk dokumen Paradise Papers itu tidak hanya membeberkan figur-figur politik dan pengusaha dengan kekayaan melimpah.
Investigasi dalam Paradise Papers juga membongkar skema penghindaran pajak yang dimainkan oleh perusahaan dengan reputasi global, salah satunya Apple.
Menurut laporan yang dirilis oleh ICIJ, Apple memanfaatkan regulasi pajak sangat rendah di Jersey, pulau kecil di Selat Inggris, untuk menyimpan keuntungannya sejumlah 252 miliar dolar AS. Apple mendirikan perusahaan cabang di yurisdiksi bebas pajak ini untuk membebaskan keuntungan yang menggunung ini dari beban pajak di Eropa, Asia dan Afrika.
Sebelum pindah ke Jersey, Apple mendirikan mayoritas perusahaan cabangnya di Irlandia dimulai pada tahun 1991. Regulasi pajak di sana hanya membebankan pajak di bawah 1 persen. Pada tahun 2014, Apple hanya dikenakan beban pajak sebesar 0,005 persen untuk dua per tiga keuntungan global yang ia daftarkan sebagai aset perusahaan cabangnya di Irlandia.
Namun, pada Agustus 2016, Komisi Eropa memutuskan regulasi pajak Irlandia telah melanggar peraturan subsidi negara di yurisdiksi Uni Eropa. Praktik ini dianggap ilegal karena Apple dibebani pajak sangat rendah sedangkan bisnis lain harus membayar beban pajak yang lebih tinggi. Selain itu, Komisi Eropa mencatat kerugian besar dari sisi pendapatan pajak negara-negara di Eropa dikarenakan penghindaran pajak ini.
Komisi ini juga menemukan bahwa perusahaan Apple di Irlandia tidak memiliki bukti yang menunjukkan kapasitas operasional mereka untuk melakukan praktik bisnis atau dikatakan sebagai sebuah perusahaan. Sebagai hukuman, Komisi Eropa memerintah Apple untuk membayar 13 miliar euro kepada pemerintah Irlandia.
Perubahan regulasi di Uni Eropa ini yang menjadi faktor utama untuk Apple akhirnya secara perlahan memindahkan kekayaannya dari Irlandia ke Jersey yang berada di luar yurisdiksi Uni Eropa. Proses perpindahan ini dibantu oleh firma hukum Appleby. Berdasarkan sebuah bocoran email, Apple menginginkan praktik penghindaran pajak yang ia lakukan agar dijaga kerahasiaannya sehingga jauh dari radar publisitas.
Sebelum badai Paradise Paper, wajah perusahaan yang bertanggung jawab setidaknya selalu coba dibangun oleh CEO Apple, Tim Cook. Misalnya, ketika diwawancara oleh Andrew Sorkin, wartawan New York Times, ia mengaku Apple sebagai sebuah perusahaan memiliki kewajiban kepada masyarakat. “Kita memiliki kewajiban moral untuk membantu pertumbuhan ekonomi, untuk menambah jumlah pekerjaan, untuk berkontribusi ke Amerika Serikat dan juga ke negara lain tempat kita melakukan bisnis,” jelas Cook.
Kemudian, pada tahun 2013, ketika ditanya oleh tim investigasi dari Senat Amerika Serikat menyangkut tuduhan penghindaran pajak Apple, Tim Cook menjawab, “Apple membayar semua utang pajak kami, setiap dolarnya.” Setelah Paradise Paper, kata-kata Tim Cook ini semakin kosong unsur kebenarannya.
Dampak penghindaran pajak agresif yang dilakukan oleh Apple digambarkan oleh laporan The Guardian. Menurut estimasi laporan ini, jika Apple membayar pajak normal sesuai yang diperintahkan oleh Uni Eropa, maka uang sebanyak 13 miliar dolar ini hampir setara dengan pengeluaran untuk pelayanan kesehatan Irlandia sebesar 12,9 miliar dolar.
Gabriel Zuchman, penulis The Hidden Wealth of Nation (2015), menjelaskan penghindaran pajak yang memanfaatkan yurisdiksi bebas pajak hanya menguntungkan sekelompok kecil orang yaitu pemegang saham perusahaan-perusahaan global dengan kekayaan melimpah. Padahal pada saat yang sama, masyarakat kelas menengah tetap harus memenuhi kewajiban mereka untuk membayar pajak sesuai dengan regulasi domisili mereka.
Kehilangan pendapatan pajak ini juga mengurangi pendapatan pemerintah untuk meningkatkan fasilitas publik yang dapat diakses oleh seluruh elemen masyarakat. Di tulisannya yang lain, Gabriel Zucman bersama Annette Alstadsaeter dan Niels Johannesen menggunakan bocoran data dari Panama Papars dan HSBC Swiss menganalisis tingkat ketimpangan yang nyata tapi tak terlihat karena skema penghindaran pajak.
Di negara seperti Perancis, Jerman dan Inggris, mereka yang berada di kelompok 0,01 persen terkaya menyimpan 30-40 persen kekayaannya di yurisdiksi bebas pajak.
Sementara itu, jika dilihat di level regional, Eropa mengalami kehilangan pendapatan pajak sebesar 78 miliar dolar AS karena skema penghindaran pajak. Sementara itu, Afrika kehilangan pendapatan sebesar 14 miliar dolar, dan Asia kehilangan 34 miliar dolar akibat skema surga pajak yang membuat perusahaan dan individu kaya dapat menghindari kewajiban pajak mereka.