Revenge Porn, Balas Dendam Lewat Foto dan Video Porno
https://www.naviri.org/2017/10/revenge-porn.html
Naviri.Org - Revenge porn adalah istilah untuk menyebut perilaku “balas dendam” yang dilakukan seseorang terhadap orang lain, yang melibatkan konten porno. Umumnya, revenge porn dilakukan oleh seorang pria terhadap wanita yang dulu menjadi pasangannya.
Misal, pria bernama A menjalin hubungan dengan wanita bernama B. Selama mereka menjalin hubungan, secara diam-diam A merekam aktivitas seksual mereka lewat video. Mungkin, pada waktu merekam tersebut, A tidak bermaksud menggunakannya untuk revenge porn. Namun, ketika akhirnya mereka putus, dan A merasa kecewa pada B, dia pun memanfaatkan rekaman video yang dibuatnya untuk balas dendam. Caranya mudah, yaitu dengan mengunggah rekaman video tersebut ke internet, sehingga orang-orang lain bisa menontonnya.
Video porno yang digunakan dalam aksi revenge porn bisa saja dibuat secara diam-diam, atau bisa pula dibuat atas persetujuan si wanita, ketika aktivitas seks terjadi. Yang jelas, pembuatan video itu tentu tidak dimaksudkan sebagai sarana revenge porn.
Selain video, aksi revenge porn bisa juga menggunakan foto. Misal, ketika A dan B masih berhubungan, A pernah meminta B untuk berfoto telanjang. Karena percaya pada pasangannya, B pun menuruti permintaan A, dan membuat foto telanjang yang tentu hanya dimaksudkan untuk si pasangan. Namun, ketika mereka putus hubungan, A menggunakan foto telanjang B untuk revenge porn. Caranya sama seperti di atas, yaitu menyebarkan foto telanjang A ke internet.
Perilaku revenge porn tentu saja tidak bisa dibenarkan. Lebih dari itu, revenge porn memiliki dampak psikis serius akibat munculnya tekanan sosial yang cenderung tak adil terhadap korban. Konten porno yang melibatkan lelaki dan perempuan, pada akhirnya akan membuat si perempuan menjadi sorotan, namun tidak dengan si lelaki. Ini karena perempuan identik menjadi objek seksual.
Akhir 2016, perempuan Italia bernama Trivia Cantone yang menjadi korban revenge porn memilih untuk bunuh diri karena merasa tertekan.
Depresi yang dialami Cantone diungkapkan model Argentina, Belen Rodriguez. “Ketika saya mendengar dia (Cantone) tewas bunuh diri, saya langsung menangis karena pernah mengalami kejadian serupa dan saya tahu betapa mengerikannya itu,” ucap Belen kepada Telegraph.
Revenge porn memang telah menjadi perbincangan di dunia. Ia berbeda dengan pornografi pada umumnya. Sebab punya tujuan spesifik untuk merendahkan seseorang yang ada dalam foto atau video erotis, dengan memanfaatkan birahi masyarakat yang bakal menempatkannya sebagai objek seksual bersama.
Karenanya, sejumlah negara kini mulai serius berjuang memberantas revenge porn. Australia baru saja merilis website pengaduan khusus untuk para korban kasus revenge porn. Program ini menelan biaya 2,8 juta poundsterling. Sementara beberapa kota di Amerika Serikat, seperti New York dan Los Angeles, telah memberlakukan hukum pidana terhadap pelaku revenge porn.
Di seluruh dunia, banyak kasus menunjukkan bahwa penyebaran konten erotis, selain akibat peretasan dokumen pribadi, dilakukan oleh lelaki yang pernah menjadi mantan atau orang yang bertujuan memeras korban perempuan.
Peneliti dari Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) dan Monash University, dalam penelitian mereka di Australia, mengungkap bahwa angka revenge porn cukup mencengangkan.
Setelah mewawancarai 4.274 responden berusia 16 sampai 49 tahun di Australia, mereka mendapati satu dari lima responden melihat foto erotis mereka di dunia maya—tanpa mereka mau. Angka inilah yang meresahkan pemerintah Australia dan mendorong mereka mengucurkan banyak uang untuk portal pelaporan.
Fenomena yang sama juga terjadi di Inggris. Sebanyak 200 orang langsung terjerat Undang-Undang Anti-Revenge Porn sejak UU tersebut diberlakukan secara efektif September 2016.
Kesadaran untuk menghentikan kebiadaban revenge porn bahkan diorganisir website porno. Situs porno terbesar PornHub menerapkan Articial Intelligence untuk memilah antara konten porno yang dibuat oleh profesional dan publik.
“Model AI yang kami gunakan hanya berlaku untuk para bintang porno profesional berdasarkan data yang kami punya. Mereka adalah orang-orang yang secara sadar ingin menjadi bagian dari film dewasa,” ujar Vice President Operasional PornHub Corey Pacey kepada New York Post.
Teknologi AI juga akan mulai digunakan situs lainnya pada 2018 dan 2019, guna memastikan industri pornografi tidak melibatkan orang-orang yang tidak berdosa.
Lantas bagaimana dengan pengaturan revenge porn di Indonesia? Peraturan pornografi sejauh ini diatur dalam tiga naskah hukum, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan UU No 44 2008 tentang Pornografi.
Pornografi disebut dalam bahasa kesusilaan pada Bab XIV KUHP. Lebih lanjut, penyebaran konten pornografi diatur ketat dalam UU ITE. Pasal 27 Ayat 1 UU ITE secara jelas menyebutkan pelaku sebagai: setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”
Sementara UU Pornografi secara jelas mengatur larangan perbuatan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi. Pasal 4 ayat 1 UU tersebut menyebut definisi “membuat” adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri.
Pasal-pasal tersebut memberi basis legal yang cukup untuk memberantas pornografi. Namun pornografi bukan sekadar hukum. Kasus bunuh diri Cantone menunjukkan, pornografi adalah perilaku manusia yang memiliki simbol dan makna tersendiri.
Melawan revenge porn harus dimulai dengan sikap tegas terhadap budaya patriarki. Dalam kungkungan budaya tersebut, konten pornografi memperoleh tempat, karena dianggap sebagai alat melanggengkan kekuasaan terhadap tubuh perempuan.
Baca juga: Pria Ini Mengidap HIV, Lalu Menularkannya pada 30 Wanita