Apa yang Disebut Uang Kartal?
https://www.naviri.org/2017/09/uang-kartal.html
Naviri.Org - Kita pasti sering mendengar istilah “uang kartal”, entah dalam pelajaran ekonomi di sekolah, di tulisan-tulisan yang kita baca, atau mendengar istilah itu disebut pada berita televisi yang sedang membahas perekonomian atau keuangan. Apa sih yang disebut uang kartal?
Uang kartal adalah uang yang berbentuk kertas, uang logam, dan uang khusus, yang dikeluarkan oleh otoritas moneter sebagai alat pembayaran yang sah. Bank Indonesia menyebut uang kartal dengan istilah yang lebih lengkap, yaitu Uang Kartal yang Beredar di Masyarakat dan Perbankan.
Perhitungan uang kartal diperoleh dari selisih antara posisi Rekening Pembuatan Uang dengan Posisi Rekening Kas di BI, Rekening Uang yang Dicabut dan Ditarik dari Peredaran, serta Rekening Uang dalam Penelitian. Posisi Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) ada pada masyarakat (currency outside banks) dan bank umum (cash in vault).
Setiap bulan, jumlah uang kartal yang beredar di masyarakat menunjukkan tren yang meningkat. Pada Januari 2009, jumlah uang kartal yang beredar mencapai Rp191,8 triliun dan terus meningkat hingga mencapai Rp521,6 triliun pada Juli 2017. Hal ini menjadi indikasi pertumbuhan konsumsi di masyarakat serta tingkat kepercayaan terhadap mata uang rupiah masih tinggi.
Baca juga: Apa yang Disebut Uang Giral?