Uang Muka Kredit Rumah Kini Makin Murah
https://www.naviri.org/2017/08/uang-muka-kredit-rumah.html
Naviri.Org - Banyak orang yang ingin memiliki rumah sendiri, apalagi jika telah menikah atau berencana menikah. Bagaimana pun, tinggal di rumah milik sendiri tentu lebih menyenangkan dan lebih tenteram, daripada tinggal di rumah konrakan atau masih ikut mertua/orang tua. Yang menjadi masalah, harga rumah saat ini tergolong mahal, apalagi bagi orang-orang yang penghasilannya tidak terlampau besar.
Memang, saat ini pembelian rumah bisa dilakukan dengan cara kredit, yang biasa disebut KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Meski begitu, bagi sebagian orang, KPR masih terasa berat. Selain harus memiliki gaji atau penghasilan bulanan yang mencukupi, uang muka KPR juga tergolong besar.
Sebelumnya, uang muka KPR ditetapkan sebesar 20 persen. Artinya, kalau kita mau membeli rumah dengan cara KPR, dan harga rumah itu sebesar Rp.300 juta, maka artinya kita harus menyediakan uang muka sejumlah Rp.60 juta. Jumlah sebesar itu tentu cukup memberatkan bagi sebagian orang.
Nah, sekarang ada kabar gembira bagi Anda yang mungkin ingin membeli rumah dengan cara KPR, namun merasa berat untuk membayar uang muka. Bank Indonesia (BI) kini menurunkan rasio Loan to Value (LTV) atau uang muka rumah.
Dalam aturan yang tertuang dalam PBI No. 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti, uang muka untuk rumah pertama turun dari semula 20% menjadi hanya 15%. Sementara uang muka KPR rumah kedua jadi 20% dan uang muka KPR rumah ketiga menjadi 25%. Aturan ini resmi berlaku sejak 29 Agustus 2016.
Jadi, kalau rumah yang akan kita beli seharga Rp300 juta, kita hanya perlu menyetorkan Rp.45 juta sebagai uang muka, dan bukan Rp.60 juta seperti sebelumnya. Dengan adanya penurunan tersebut, kita tidak lagi harus menyediakan uang muka yang jumlahnya relatif besar.
Jika gaji kita per bulan Rp.5 juta, dan kita juga punya penghasilan lain di luar gaji, minimal Rp.1 juta per bulan, kita masih memenuhi rasio kredit sehat, sehingga dinilai mampu untuk membeli rumah. Rasio kredit sehat adalah jumlah cicilan tidak melebihi 30% dari penghasilan.
Jadi, kalau dalam sebulan kita punya Rp.6 juta, sebanyak Rp.1.970.669 (kurang lebih 30 persennya) bisa digunakan untuk mencicil rumah. Angka Rp.1.970.669 didapatkan melalui perhitungan berikut:
Harga rumah: Rp.300.000.000
Pendapatan: Rp.5.000.000 (ditambah penghasilan tambahan Rp.1.000.000)
Tenor/jangka waktu: 15 tahun
Bunga: 7,70%
Suku bunga tetap: 1 tahun