Contoh Surat Perjanjian Kerja Antara Perusahaan dan Karyawan
https://www.naviri.org/2016/12/surat-perjanjian-kerja.html
Naviri.Org - Berikut ini adalah contoh perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan. Contoh ini hanya draft yang bisa diubah atau ditambah/dikurangi, sesuai keperluan.
PERJANJIAN KERJA
Perjanjian ini dibuat di Jakarta pada hari ini [___], tanggal [___], bulan [___], tahun [___] oleh dan antara:
1. PT [___], sebuah perusahaan yang didirikan dan tunduk pada hukum Indonesia, berkedudukan di Jakarta, (untuk selanjutnya disebut “PIHAK PERTAMA”);
2. [___], pemegang Kartu Tanda Penduduk No. [___] bertempat tinggal di [___] (untuk selanjutnya disebut “PIHAK KEDUA”);
Kedua belah pihak tersebut sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Maksud dan Tujuan
1). PIHAK PERTAMA dengan ini bermaksud untuk mempekerjakan PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA dengan ini menerangkan setuju untuk bekerja pada PIHAK PERTAMA dengan status sebagai karyawan tetap.
2). Tujuan PIHAK PERTAMA mempekerjakan PIHAK KEDUA adalah untuk jabatan [___] atau untuk melaksanakan pekerjaan [___]
Pasal 2
Tempat/Lokasi Kerja
PIHAK KEDUA akan dipekerjakan pada wilayah kerja/lokasi kerja PIHAK PERTAMA yang penempatannya akan ditetapkan kemudian.
Pasal 3
Kewajiban masing-masing pihak
1). PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:
a. Memberikan tugas atau perintah kerja/job description;
b. Membayar imbalan jasa/upah sesuai dengan Perjanjian ini;
c. Melindungi PIHAK KEDUA selama bekerja dengan program JAMSOSTEK;
d. Membayar PPh 21.
2). PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:
a. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan sesuai dengan pekerjaannya dan alokasi waktu yang telah ditetapkan;
b. Melaksanakan semua perintah kerja/job description dan petunjuk atau instruksi, yang diberikan oleh atasannya, baik secara lisan maupun tertulis, dalam hal urusan kedinasan dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya;
c. Mematuhi dan/atau menjalankan peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA;
d. Membayar iuran JAMSOSTEK sebesar 2% dari nilai yang dihitung berdasarkan UMR/bulan;
e. Menghormati dan menaati pengaturan kewenangan yang telah ada dan petunjuk-petunjuk dari pimpinan/atasan;
f. Menjaga dan memelihara suasana yang sehat dan harmonis dalam hubungan kerja dengan atasan, teman sekerja, dan langganan;
g. Memelihara dan menjaga nama baik dan kewibawaan PIHAK PERTAMA;
h. Memelihara dan menjaga rahasia perusahaan;
i. Memberikan laporan dan/atau keterangan yang diperlukan dengan jujur dan benar apabila diperlukan atau sesuai dengan waktu yang telah ditentukan;
j. Melaporkan baik secara lisan maupun tertulis tentang kesalahan/kekeliruan yang mungkin dapat menghambat kelancaran jalannya pekerjaan atau merugikan kepentingan Perusahaan kepada atasan pejabat yang berkepentingan di Perusahaan.
Baca juga: Contoh Akta Pendirian PT atau Perseroan Terbatas