Contoh Surat Perjanjian Kerja Terkait Proyek Pembangunan Gedung (2)

 Contoh Surat Perjanjian Kerja Terkait Proyek Pembangunan Gedung

Naviri.Org - Uraian ini lanjutan uraian sebelumnya (Contoh Surat Perjanjian Kerja Terkait Proyek Pembangunan Gedung 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

2.2. Lingkup Pekerjaan

Pekerjaaan PIHAK KEDUA yang merupakan kewajiban dalam lingkup pekerjaan Perencanaan Arsitektur Gedung Mal (Interior), yaitu;

Khusus untuk Area dalam Gedung Mal:

• Lantai P2 dan P1;
• Lantai Dasar;
• Lantai Satu;
• Lantai Dua;
• Lantai Tiga (Dak, Penutup Atap dan Lantai Dua)

Yang meliputi pekerjaan:

i. Denah/Layout Peruntukan Ruang;
Denah Pola Lantai dan Detail;
ii. Denah Plafond dan Detail;
iii. Denah Toilet dan Janitor;
iv. Detail Tangga;
v. Detail Void dan Railing;
vi. Detail Kusen, Pintu dan Kaca (diluar facade/batas tepi luar gedung);
vii. Detail Sky Light Void Escalator;
viii. Membantu MK/QS menyusun Bill of Item;
ix. Memberikan penjelasan masalah Interior kepada Peserta Tender.

Yang tidak termasuk dalam lingkup pekerjaan:

i. Entrance Hotel dalam Area P1;
ii. Semua interior toko/restaurant/food kios;
iii. Green House/Landscape;
iv. Area Pre Function dan Ruang VIP, IPB Convention Centre dan Ruang Seminar Lantai Satu;
v. Area Business Centre dan Office Lantai Dua;
vi. Area Hotel dari Lantai Tiga hingga Lantai Delapan.

Pasal 2
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN

1. Jangka waktu untuk menyelesaikan pekerjaan sampai dinyatakan telah selesai oleh PIHAK PERTAMA sebagaimana tersebut pada Pasal 1 Perjanjian ini terhitung mulai tanggal [___] sampai dengan  [___].

2. Waktu penyelesaian tersebut di atas tidak dapat diubah oleh PIHAK KEDUA, kecuali adanya keadaan memaksa (force majeure) seperti yang disebut pada pasal 6 Perjanjian Kerja ini, atau adanya perintah penambahan pekerjaan sebagaimana ditentukan pada pasal 3 ayat 2 Perjanjian Kerja ini.

Pasal 3
MASA PEMELIHARAAN

1. PIHAK KEDUA bertanggung jawab kepada PIHAK PERTAMA untuk melaksanakan pemeliharaan (maintenance) hasil pekerjaannya selama [___] ([___]) hari kalender, terhitung sejak tanggal penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan antara PIHAK PERTAMA dengan PIHAK KEDUA.

2. Selama masa pemeliharaan tersebut terdapat pelaksanaan Pekerjaan yang belum sempurna, maka PIHAK KEDUA wajib melaksanakan penyempurnaan pekerjaannya sehingga dapat diterima oleh PIHAK PERTAMA.

Apabila PIHAK KEDUA tidak tidak melaksanakan penyempurnaan pekerjaan tersebut dengan baik, maka PIHAK PERTAMA berhak menunjuk Pihak Ketiga atau pihak lain untuk melaksanakan hal-hal tersebut dengan ketentuan tidak mengurangi kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab dari PIHAK KEDUA dan atas biaya penyempurnaan pekerjaaan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh PIHAK KEDUA yang akan dipotong atau diperhitungkan oleh PIHAK PERTAMA dari Harga Pembayaran seperti tersebut di bawah ini.

Pasal 4
HARGA PEMBAYARAN DAN TAHAP PEMBAYARANNYA

1. Atas prestasi PIHAK KEDUA melaksanakana Pekerjaan Perencanaan Struktur Pembangunan PROYEK sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini, maka PIHAK  PERTAMA berkewajiban membayar kepada PIHAK KEDUA sejumlah uang sebesar Rp. [___],- ([___] Rupiah (Untuk selanjutnya disebut Harga Pembayaran), di mana Harga Pembayaran tersebut belum termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar [___]% ([___] persen) atau jumlah lain yang ditentukan oleh peraturan Pemerintah yang berlaku.

2. Pembayaran Harga Pembayaran sebagaimana dimaksud ayat 1 di atas oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA akan dilaksanakan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:

• Pembayaran Tahap ke 1

Pembayaran tahap ke 1 yang dapat dikatakan juga sebagai pembayaran uang muka sebesar [___]% ([___] persen) dari Harga Pembayaran setelah Perjanjian Kerja ini ditandatangani oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

• Pembayaran Tahap ke 2

Pembayaran tahap ke 2 sebesar [___]% ([___] persen) dari Harga Pembayaran setelah Pekerjaan dalam Tahap Perencanaan Awal telah selesai dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA.

• Pembayaran Tahap ke 3

Pembayaran tahap ke 3 sebesar [___]% ([___] persen) dari Harga Pembayaran setelah Pekerjaan dalam Tahap Pelaksanaan/Perencanaan Detail telah selesai dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA.

Baca lanjutannya: Contoh Surat Perjanjian Kerja Terkait Proyek Pembangunan Gedung (3)

Related

Business 8727071964836807238

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item