Contoh Akta Notaris Terkait Pengakuan Hutang (4)
https://www.naviri.org/2016/11/contoh-akta-notaris-terkait-pengakuan-utang-ke-bank.html
Naviri.Org - Artikel ini lanjutan artikel sebelumnya (Contoh Akta Notaris Terkait Pengakuan Hutang 3). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah artikel sebelumnya terlebih dulu.
Yang dimaksud Cost of Fund Bank adalah bunga antar kantor Bank --------------- yang dihitung berdasarkan tingkat bunga deposito Bank [___] ([___]) bulan. Cost of Fund Bank ini dapat berubah-ubah sesuai dengan keadaan pasar uang. Saat ini Cost of Fund Bank adalah per tahun di samping bunga tersebut, Peminjam wajib membayar komisi untuk pembukaan Sight Letter of Credit (L/C) sebesar [___]% ([___] persen).
Bunga tersebut akan diperhitungkan berdasarkan faktor [___] ([___]) hari setahun dan jumlah hari-hari yang benar-benar berlalu, dihitung dari hari ke hari dan dibayar selambat-lambatnya pada tanggal [___] tiap-tiap bulan untuk pertama kali pada tanggal [___] dari bulan berikutnya, dimana untuk pertama kali Peminjam menerima pinjaman uang berdasarkan Pengakuan Hutang ini. Bank berhak untuk sewaktu-waktu mengubah besarnya bunga yang dimaksud di atas, perubahan tersebut akan diberitahukan secara tertulis oleh Bank kepada Peminjam.
12.2. Apabila Peminjam lalai membayar suatu jumlah uang yang wajib dibayarnya kepada Bank berdasarkan Pengakuan Hutang ini maupun berdasarkan fasilitas Sight Letter of Credit (L/C) Line yang dibuka maupun fasilitas T/R (Trust Receipt) yang dipergunakan, baik jumlah pokok maupun bunga, pada tanggal pembayarannya (baik pada tanggal pembayaran yang sudah ditetapkan maupun pada kejadian tanggal/saat pembayaran menjadi lebih awal, maka Peminjam wajib membayar bunga tambahan kepada Bank bila jumlah uang yang wajib dibayar adalah suatu bunga atau bunga denda, bila jumlah uang yang wajib dibayar adalah suatu hutang pokok atas jumlah yang dibayarnya sejak (dan termasuk) tanggal jumlah tersebut sudah harus dibayar lunas sampai dengan jumlah tersebut dibayar lunas seluruhnya, dengan suku bunga per tahun yang dihitung atas dasar bahwa satu tahun adalah [___] ([___]) hari, dan untuk hari-hari yang benar-benar berlalu yang akan ditentukan dari waktu ke waktu oleh Bank.
Pasal 13
Peminjam dengan ini berjanji untuk membayar ongkos sebesar Rp. [___], ongkos tersebut harus dibayarkan pada tanggal berakhirnya Pengakuan Hutang ini atau pada waktu pembayaran penuh dari hutang pokok, dan semua jumlah uang lainnya berdasarkan Pengakuan Hutang ini, tergantung mana yang paling akhir.
Pasal 14
14.1 Tanpa mengurangi ketentuan-ketentuan dalam pasal 16 di bawah ini, Peminjam wajib membayar kembali kepada Bank setiap jumlah uang yang terhutang berdasarkan fasilitas-fasilitas kredit yang dimaksudkan dalam pasal 1 di atas selambat-lambatnya [___] ([___]) bulan, terhitung sejak tanggal [___] dan pada waktu dokumen tiba, dan apabila Peminjam mempergunakan fasilitas T/R (Trust Receipt), maka fasilitas T/R (Trust Receipt) tersebut wajib dibayar dalam waktu [___] ([___]) hari terhitung mulai tanggal Bank mengkreditir rekening pinjaman Sight Letter of credit (L/C) Line Peminjam yang ada pada Bank, akan tetapi demikian itu dengan ketentuan bahwa semua jumlah uang yang terhutang oleh Peminjam kepada Bank berdasarkan fasilitas-fasilitas kredit ini wajib telah dibayar lunas seluruhnya oleh Peminjam selambat lambatnya tanggal [___].
14.2. Semua pembayaran wajib dilakukan kepada dan di kantor Bank di ---------------, atau kepada kantor/tempat lainnya yang akan diberitahukan oleh Bank kepada peminjam.
Pasal 15
Pengakuan Hutang ini berlaku mulai tanggal hari ini.
Baca lanjutannya: Contoh Akta Notaris Terkait Pengakuan Hutang (5)