Contoh Akta Notaris Terkait Surat Pengikatan Jual Beli Tanah (2)

 Contoh Akta Notaris Terkait Surat Pengikatan Jual Beli Tanah

Naviri.Org - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Contoh Akta Notaris Terkait Surat Pengikatan Jual Beli Tanah 1). Karenanya, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sangat disarankan untuk melihat uraian sebelumnya terlebih dulu.

***

Selanjutnya para pihak menerangkan bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli ini dilakukan dan diterima dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Jual Beli tanah tersebut akan dilakukan dan diterima seluruhnya dengan harga Rp. (_________) dengan cara pembayaran seperti telah diuraikan di atas.

Pasal 2

Penjualan dan pembelian tanah tersebut di atas akan dilakukan dengan perjanjian-perjanjian yang lazim digunakan dalam jual beli, diantaranya tetapi tidak terbatas pada, ketentuan-ketentuan bahwa Pihak Pertama menjamin bahwa tanah tersebut:  

a. Tidak dikenakan sesuatu sitaan;
b. Tidak menjadi jaminan suatu hutang;
c. Adalah milik dan haknya Pihak Pertama dan hanya dapat dijual/dipindah-tangankan oleh Pihak Pertama, dan Pihak Kedua tidak akan mendapat suatu tuntutan dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak lebih dahulu atau turut mempunyai hak atasnya.

Pasal 3 

Dengan dibuatnya pengikatan ini, maka tanpa bantuan dari Pihak Kedua, maka Pihak Pertama tidak berhak lagi untuk memberikan jaminan, menyewakan, menjual atau dengan cara apa pun memberikan hak apa pun atas tanah tersebut kepada pihak lain, sedang segala tindakan semacam itu yang dilakukan oleh Pihak Pertama adalah tidak sah    

Pasal 4

Bila ternyata Pihak Pertama tidak memperoleh suatu hak atas tanah tersebut atau tidak berhak melakukan penjualan tanah tersebut dan segala sesuatu yang terdapat di atasnya, maka Pihak Pertama diwajibkan membayar kembali jumlah uang yang telah diterima oleh Pihak Pertama dari Pihak Kedua seperti diuraikan di atas, ditambah dengan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh Pihak Kedua berkenaan dengan tanah tersebut, dan jumlah uang mesti dibayar dengan seketika dan sekaligus.

Guna lebih menjamin kedudukan Pihak Kedua atas pelaksanaan penjualan dan pembelian tersebut dalam Pasal 2 pada waktunya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang dimaksudkan, maka Pihak Pertama dengan ini, sekarang untuk pada waktunya, memberi kuasa kepada Pihak Kedua atau orang atau badan lain yang ditunjuk oleh Pihak Kedua sebagaimana mestinya, dengan hak substitusi yang tidak dapat dicabut kembali dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini, yang dengan tidak adanya kuasa itu perjanjian ini tidak akan diterima dan dilangsungkan antara kedua belah pihak, dan karenanya tidak akan batal atau berakhir disebabkan alasan-alasan yang dicantumkan dalam pasal 1813 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia untuk:  

a. Melepaskan, menjual, menghibahkan, menyewakan, ataupun untuk memberatinya dengan beban-beban yang bersifat apa pun atas tanah tersebut;

b. Menunjuk Pihak Kedua yang akan bertindak untuk dan atas nama Pihak Pertama, sedang Pihak Pertama sekarang ini untuk di kemudian hari memberikan persetujuan untuk itu, guna melangsungkan penjualan dari tanah tersebut kepada Pihak Kedua di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berwenang dan untuk melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna untuk menyelesaikan hal-hal tersebut, tidak ada yang dikecualikan;

Untuk keperluan tersebut, dikuasakan untuk menghadap dimana perlu, meminta/memberikan keterangan-keterangan membuat/suruh membuat akta-akta dan/atau surat-surat yang diperlukan lainnya serta menandatanganinya, memilih domisili, dan selanjutnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna agar tercapai maksud dan tujuan tersebut di atas, dan tidak ada satu pun yang dikecualikan.

Baca lanjutannya: Contoh Akta Notaris Surat Pengikatan Jual Beli Tanah (3)

Related

Business 2295627472506861218

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item