Contoh Akta Notaris Terkait Penegasan Pemindahan Hak Tanah (2)
https://www.naviri.org/2016/08/contoh-akta-notaris-terkait-penegasan_20.html
Naviri.Org - Artikel ini lanjutan artikel sebelumnya (Contoh Akta Notaris Terkait Penegasan Pemindahan Hak Tanah 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah artikel sebelumnya terlebih dulu.
- setempat dikenal sebagai Jalan [___] Nomor [___], Rukun Tetangga [___]/Rukun Warga [___];
- demikian pula yang dimaksud hak penggantinya, maupun hak apa pun juga yang ada pada dan dapat dijalankan dan/atau yang dapat diperoleh Pihak Pertama atas sebidang tanah yang dimaksud dari yang berwajib, baik sekarang maupun di kemudian hari terutama hak dan izin untuk pakai, pergunakan serta membangun gedung di atasnya;
- yang demikian itu berikut segala sesuatu yang ada, ditanam, ditempatkan serta yang dibangun atau didirikan di atas sebidang tanali tersebut, terutama sebuah bangunan rumah tempat tinggal beserta turunannya terbuat dari atap genteng, dinding tembok, lantai ubin, diperlengkapi dengan aliran listrik PLN sebesar [___] ([___]) Watt dan pompa air merek [___], selanjutnya termasuk segala apa yang menurut sifatnya, peruntukannya, penggunaannya atau yang menurut Undang-Undang dapat dianggap sebagai benda/harta tetap.
- Pemindahan dan penyerahan hak ini telah terjadi dengan harga Rp. ------------------- jumlah uang tersebut telah diterima oleh Pihak Pertama dari Pihak Kedua dengan penuh dan cukup berdasarkan "kwitansi" bermaterai cukup, tertanggal [___] ([___]) yang dilekatkan pada minuta akta ini, demikian untuk penerimaan uang tersebut surat akta ini dapat juga dipergunakan sebagai tanda penerimaan yang sah.
- Selanjutnya pemindahan dan penyerahan hak ini yang telah dilangsungkan dan diterima baik tersebut, sekarang dengan akta ini ditegaskan dengan dituangkannya di dalam bentuk otentik/resmi sesuai pasal 1668 juncto pasal 1870 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, dengan mengingat pasal 7 Peraturan Jabatan Notaris dalam S. 1860-3, khususnya untuk keperluan alat pembuktian yang sah dan sempurna (volledig bewijsmiddel), dengan memakai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Apa yang dipindahkan dan diserahkan dengan akta ini, mulai hari ini secara resmi menjadi hak dan tanggungan Pihak Kedua, dan mulai hari ini pula secara resmi segala keuntungan yang didapat atau segala kerugian yang diderita dengan apa yang dipindahkan dan diserahkan tadi menjadi tanggungan dan kerugian Pihak Kedua.
Pasal 2
Pihak Kedua menerima apa yang dipindahkan dan diserahkan dengan akta ini, menurut keadaan sebagaimana Pihak Kedua telah mendapatnya pada hari ini, secara resmi dengan membebaskan Pihak Pertama dari segala tuntutan mengenai cacat-cacat, baik yang kelihatan maupun yang tidak terlihat.
Pasal 3
Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua tentang benar adanya hak-hak yang dipindahkan dan diserahkan dengan akta ini, dan bahwa hak-hak itu belum dipindahkan dan diserahkan kepada pihak lain, tidak dikenakan sitaan dan tidak diberati dengan beban-beban apa pun juga, karenanya Pihak Kedua dibebaskan oleh Pihak Pertama dari segala tuntutan pihak lain mengenai hal-hal tersebut.
Pasal 4
Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua pula, baik sekarang maupun di kemudian hari, Pihak Kedua tidak akan mendapat tuntutan dari siapa pun juga, yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atas apa yang dipindahkan dan diserahkan itu, karena itu Pihak Pertama membebaskan Pihak Kedua dari segala tuntutan mengenai hal tersebut.
Lihat lanjutannya: Contoh Akta Notaris Terkait Penegasan Pemindahan Hak Tanah (3)